PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS
Wonggundul 07 April 2020 12:25:42 WIB
Ngalang_sidasamekta. Senin, 06 April 2020 Pemerintah Desa Ngalang membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. dasar dari pembentukan ini adalah menurut surat edaran menteri Desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dalam acara tersebut Pemerintah Desa Ngalang mengundang,Perangkat Desa,Dukuh,BPD,lembaga Desa,dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutanya kepala Desa Ngalang Bapak Kaderi menghimbau kepada perangkat desa,dukuh,dan Lembaga desa untuk selalu mensosialisasikan tentang Covid-19 dan mentaati apa yang menjadi aturan,himbauan dari Pemerintah,baik pemerintah Desa,Kabupaten,Provinsi maupun Pemerintah Pusat.termasuk himbaun terbaru yaitu selalu memakai masker ketika keluar rumah.
Satgas Covid-19 dibentuk mengacu pada surat edaran diatas dengan ketua adalah Kepala Desa,wakil ketua adalah Ketua BPD,dan dibentuk beberapa seksi sedangkan anggota adalah semua perangkat desa,lembaga desa,dan tokoh masyarakat. adapun nama-nama yang menjadi Satgas Covid-19 terlampir.
Adapun tugas dari Satgas diantaranya adalah Melakukan pencegahan Covid-19 di Desa Ngalang,melakukan penanganan terhadap warga Desa korban Covid-19 dan Senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten/kota
Dokumen Lampiran : PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS
Komentar atas PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Pengunjung |
- Pelaksanaan BKK Kalurahan Ngalang di 7 Padukuhan
- Pamong Kalurahan Ngalang Lakukan Apel Pagi
- Lurah Ngalang Memberikan beberapa Arahan Dalam Apel Rutin
- Kalurahan Budaya Ngalang Mengikuti Gelar Potensi di Lapangan Logandeng
- Lurah Ngalang Memimpin Apel Hari Senin
- Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Tahun 2025
- Akreditasi Desa Budaya Kalurahan Ngalang