PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS

Wonggundul 07 April 2020 12:25:42 WIB

Ngalang_sidasamekta. Senin, 06 April 2020 Pemerintah Desa Ngalang membentuk Satuan Tugas Penanganan Covid-19. dasar dari pembentukan ini adalah menurut surat edaran menteri Desa,Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2020 tentang Desa tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Dalam acara tersebut Pemerintah Desa Ngalang mengundang,Perangkat Desa,Dukuh,BPD,lembaga Desa,dan Tokoh masyarakat.

Dalam sambutanya kepala Desa Ngalang Bapak Kaderi menghimbau kepada perangkat desa,dukuh,dan Lembaga desa untuk selalu mensosialisasikan tentang Covid-19 dan mentaati apa yang menjadi aturan,himbauan dari Pemerintah,baik pemerintah Desa,Kabupaten,Provinsi maupun Pemerintah Pusat.termasuk himbaun terbaru yaitu selalu memakai masker ketika keluar rumah.

Satgas Covid-19 dibentuk mengacu pada surat edaran diatas dengan ketua adalah Kepala Desa,wakil ketua adalah Ketua BPD,dan dibentuk beberapa seksi sedangkan anggota adalah semua perangkat desa,lembaga desa,dan tokoh masyarakat. adapun nama-nama yang menjadi Satgas Covid-19 terlampir.

Adapun tugas dari Satgas diantaranya adalah Melakukan pencegahan Covid-19 di Desa Ngalang,melakukan penanganan terhadap warga Desa korban Covid-19 dan Senantiasa melakukan koordinasi secara intensif dengan Pemerintah Kabupaten/kota

 

Dokumen Lampiran : PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS


Komentar atas PUTUS RANTAI COVID-19,DESA NGALANG MEMBENTUK SATGAS

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung