CEGAH COVID-19 PEMDES NGALANG LAKUKAN PENYEMPROTAN MASAL

Wonggundul 28 Maret 2020 22:00:13 WIB

Ngalang_sidasamekta. Sabtu 28 Maret 2020 Pemerintah Desa Ngalang selenggarakan gerakan penyemprotan Disinfektan secara massal Fasilitas Umum di 14 Padukuhan wilayah Desa Ngalang.

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forkompincam ini melibatkan Relawan Pencegahan Penularan Virus Corona Desa Ngalang, BPD, LPMD, Karang Taruna, TP PKK, LINMAS, FPRB, BANSER, TAGANA, Gapoktan dan elemen masyarakat yang lainnya.

Untuk bahan Disinfektan, disediakan oleh Dinas Kesehatan melalui UPT Puskesmas Gedangsari 1 dan pengadaan menggunakan Dana Desa melaui pos anggaran Dana Kesiapsiagaan Bencana.

Kegiatan diawali dengan apel pasukan / relawan yang dipimpin oleh Kepala Desa.
Dalam sambutannya Kaderi ( Kepala Desa Ngalang ) menyampaikan bahwasanya kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dari Pemerintah Desa untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengedukasi agar langkah-langkah pencegahan berikutnya masyarakat bisa secara mandiri untuk melanjutkan penyemprotan secara berkala dilingkungan dan rumah masing-masing warga.

Selanjutnya giat penyemprotan secara simbolis oleh Bapak Marsudi (Kasi Kesos Kecamatan Gedangsari ), Gunawan, S.H (Babhinkamtibmas), Windratno (Babinsa), Kepala Desa beserta pimpinan Lembaga Desa di Komplek Balai Desa Ngalang, Pasar Negeri Ngalang, Masjid Jami' At Taqwa, dan Rest Area Gubuggedhe.

Selanjutnya Tim Relawan membagi diri menjadi 4 kelompok untuk melanjutkan penyemprotan cairan Disinfektan di fasilitas umum yang terdiri dari : 37 masjid/Mushola, 17 PAUD, 71 Pos Ronda, 4 SD dan fasilitas umum yang lainnya.

Kegiatan yang dimulai pada pukul 08.05 Wib dengan menggunakan 58 sprayer dan melibatkan 113 personil tersebut dinyatakan selesai pada pukul 12.10 Wib.

Selanjutnya masyarakat dihimbau untuk membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat diantaranya dengan cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir sebelum masuk rumah, memahami dan membudayakan Social Distancing serta bentuk langkah pencegahan yg lain sesuai arahan Dinas Instansi terkait .

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung