Informasi Penyelenggaraan Pemerintah Kalurahan Tahun 2025 kepada Masyarakat

Wonggundul 19 Februari 2026 10:07:07 WIB

sida samekta. Informasi penyelenggaraan pemerintah kalurahan kepada masyarakat adalah kewajiban Lurah untuk menyampaikan laporan kinerja, realisasi anggaran, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan. Laporan ini, seperti IPPKal (Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan Kalurahan), bertujuan meningkatkan transparansi dan partisipasi warga, sering disebarluaskan melalui media cetak, papan informasi, maupun situs web desa.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung