Laporan Pertanggung Jawaban APBKal Kalurahan Ngalang Tahun 2025 di Pasang di 4 Titik Lokasi

Wonggundul 12 Februari 2026 09:04:59 WIB

Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa.

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa

Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Kalurahan Ngalang yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati/Walikota setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Lurah paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Kalurahan Ngalang TA 2025 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan  Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2025 dengan menyertakan lampiran:
  1. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang TA 2025 sesuai Form yang ditetapkan

Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang TA 2025 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Kalurahan sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPKal dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang juga disampaikan  melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website resmi Pemerintah Kalurahan Ngalang.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 
Pencarian
Sekilas Info!
Arsip Artikel
Komentar Terkini
  • Kidang_kencono
    trimakasih untuk pertanyaanya mas , sampai saat in...baca selengkapnya
    26 Maret 2021 11:32:51 WIB
  • anna
    Semangat membangun Desa Ngalang ...baca selengkapnya
    20 Juni 2019 21:18:44 WIB
  • Intan Aprillia M Kraft
    Salam budaya, salam kebajikan bpk & Ibu Semua. say...baca selengkapnya
    02 Mei 2019 22:44:43 WIB
  • Yossie sumedi
    Maaf sekedar mau tanya,karena ngalang ditetapkan s...baca selengkapnya
    10 April 2019 09:01:46 WIB
  • admin
    Pemdes Ngalang akan selalu mensuport kegiatan yg b...baca selengkapnya
    04 April 2019 20:20:55 WIB
  • safira maharani
    Terimakasih kepada pemerintah desa ngalang berikut...baca selengkapnya
    26 Februari 2019 07:12:00 WIB
  • safira maharani
    Terimakasih kepada pemerintah desa ngalang berikut...baca selengkapnya
    26 Februari 2019 07:10:31 WIB
  • safira maharani
    Segenap pengurus mengucapkan terimakasih kepada pe...baca selengkapnya
    19 Februari 2019 17:24:01 WIB

  • Hebat tuk desa ngalang , desa budaya... Sekedar ta...baca selengkapnya
    03 Oktober 2018 07:22:48 WIB

  • MUAAAAANTAP...baca selengkapnya
    17 Juli 2018 15:44:52 WIB
Galeri Foto
Statistik Kunjungan
Hari ini
Kemarin
Total Visitor
Media Sosial