Kamus Usulan Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Gunugkidul Untuk Kapanewon Gedangsari
Wonggundul 31 Oktober 2024 15:16:15 WIB
Kamus usulan aspirasi masyarakat adalah pilihan usulan yang digunakan untuk mengklasifikasikan usulan masyarakat dan lembaga dalam aplikasi SIPD. Kamus usulan ini dibuat berdasarkan prioritas program pembangunan daerah. Perencanaan pembangunan daerah adalah proses penyusunan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Tujuannya adalah untuk memanfaatkan dan mengalokasikan sumber daya yang ada dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial. Perencanaan pembangunan daerah merupakan fungsi yang sangat penting dan strategis karena dapat menunjukkan arah daerah dengan mempertimbangkan potensi dan sumber daya yang dimiliki.
untuk memantau kamus usulan tersebut bisa mengakses atau mendownload di link s.id/renbangda2025
Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini
Formulir Penulisan Komentar
Pencarian
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
| Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
| Pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
- APBKAL Kalurahan Ngalang Tahun 2026 telah resmi di sahkan
- Pembukaan Bina Desa BEM FISP UMY di Kalurahan Ngalang
- Formulir Aduan
- Apa Itu Kanal Aduan?
- Pencermatan dan Pengusulan DTSEN melalui Musyawarah Dusun di Masing-Masing Padukuhan
- Launching AMPD Nasional
- Pemberian PMT Guna Penanganan Stunting Di kalurahan Ngalang














