MUSRENBANGKAL TAHUN 2024 DAN DURKP TAHUN 2026 KALURAHAN NGALANG

Wonggundul 30 September 2024 09:22:28 WIB

Ngalang Samekta. Sebagai tindak lanjut perumusan Rancangan RKP Kalurahan Tahun Anggaran 2025 setelah sebelumnya dilakukan Musyawarah Kalurahan (Muskal) rabu (07/08/2023) Pemerintah Kalurahan Ngalang bersama lembaga-lembaga kalurahan serta Tokoh Masyarakat,Tokoh Perempuan dan Wakil dari Masyarakat Miskin kembali melakukan Musyawarah Rencana Pembangunan Kalurahan (MUSRENBANGKal) Tahun anggaran 2025  untuk menyepakati hasil RKP yang telah dirumuskan oleh tim perumus RKPKal dan DURKP tahun 2026. Acara tersebut dilaksanakan pada hari selasa ( 20/09/2023).Turut hadir dalam musyawarah tersebut Panewu Kapanewon Gedangsari, Jawatan Kemakmuran Kapanewon Gedangsari, Pendamping Desa, dan Bhabinkamtibmas Kalurahan Ngalang

Dalam sambutanya, lurah ngalang menyampaikan beberapa hal antara lain tujuan dari Musrenbang Kalurahan adalah penyusunan program kerja yang akan dilaksanankan satu tahun yang akan dating. Dalam penyusunan RKP maupun APBDes mengutamakan prioritas dan di kalurahan Ngalang antara lain adalah penanganan stunting, Pengeboran ladang di area lungguh untuk ketahanan pangan saat musim kemarau tiba dan beberapa insfrastruktur lainnya seperti cor rabat, talud dan JUT.

 Disisi lain tanggapan positif juga disampaikan oleh Pemerintah Kapanewon Gedangsari, bahwasanya selain telah menyiapakan Musrenbangkal dengan baik, dan harapanya dengan program pemerintah kalurahan yang telah disusun berpihak kepada masyarakat dan menjadikan kalurahan Ngalang menjadi lebih maju lagi baik infrastruktur dan warga masyarakatnya.

Rancangan yang telah disusun oleh Tim Penyusun RKP di paparkan oleh Pangripta Ngalang, Bawa Rusminta yang didampingi oleh Tim penyusun lainya. Lebih lanjut musyawarah ini, setelah paparan materi , pimpinan sidang membentuk beberapa kelompok untuk mewakili masing-masing bidang guna membentuk Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (DURKP).

Diakhir sidang musyawarah ini, pimpinan sidang memimpin penandatangan berita acara oleh Lurah, Carik dan wakil peserta Musrenbangkal. Untuk selanjutnya hasil sidang ini akan diolah oleh tim perumus RKPKal untuk disusun lebih lanjut. (latepost)

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung