Musyawarah Kalurahan Penyusunan RKP Tahun 2025

Wonggundul 07 Agustus 2024 21:42:05 WIB

MusKal adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah Kalurahan (RKPKal) yang dilaksanakan oleh pemerintah Kalurahan bersama dengan masyarakat desa. MusKal RKP adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas). Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Kalurahan.

sehubungan dengan hal tersebut,Bamuskal Kalurahan yang dipimpin langsung oleh Panut Marwanto (ketua) melaksanakan Muskal RKP kalurahan Ngalang Tahun Anggaran 2025 di balai kalurahan Ngalang(07/08). dalam acara tersebut di hadiri oleh Panewu Gedangsari yang di wakili oleh Jawatan Kemakmuran,Pendamping Desa,Bhabinkamtibmas,babinsa,Lembaga Kalurahan,Tokoh Masyarakat dari berbagai Unsur.

dalam Musyawarah Penyusunan RKP ini di awali dengan paparan Carik Ngalang Dwi EKo Yulianto berkaitan dengan pencermatan RPJMKal Kalurahan Ngalang yang memasuki tahun kelima dan dilanjutkan oleh Bawa Rusminta(Pangripta) tentang capaian Apbkal tahun 2024 yang sudah di laksanakan sampai bulan Juni 2024.

dari paparan tersebut mendapat tanggapan baik, baik dari Bamuskal,Jawatan Kemakmuran,Pendamping maupun Tokoh Masyarakat. dan selanjutnya Lurah Ngalang akan membentuk Tim 11 yang akan bertugas menyusun draf RKPKal tahun 2025.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung