Akreditasi Desa Budaya Kalurahan Ngalang

Wonggundul 07 Agustus 2024 21:27:23 WIB

Ngalang_Samekta. Kalurahan Ngalang telah ditetapkan sebagai Desa Budaya oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta beberapa tahun yang lalu. dengan demikian perlu adanya monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh tim dinas kebudayaan Yogyakarta. salah satunya adalah dengan adanya Akreditasi Desa Budaya yang dilakukan 5 tahun sekali. pada hari selasa(06/08) tim akreditasi desa budaya daera Istimewa Yogyakarta melaksanakan Akreditasi kepda desa budaya kalurahan Ngalang.

dalam akreditasi tersebut terdapat 5 aspek yang menjadi penilaian tim Akreditasi. Aspek tersebut adalah

  1. Adat Tradisi
  2. kesenian dan pertunjukan,permainan tradisional
  3. Bahasa,Sastra dan Aksara
  4. Tata Ruang,Bangunan dan warisan budaya
  5. Kuliner dan Pengobatan Tradisional

dari hasil akreditasi yang di lakukan oleh 5 penilai, mereka mengatakan bahwa kalurahan Ngalang sudah cukup baik namun ada beberapa hal yang harus di perbaiki dan di tingkatkan.

dalam akreditasi tersebut di hadiri oleh kepala dinas Kebudayaan Yogyakarta beserta Tim Akreditasi dan disambu baik oleh Lurah Ngalang beserta Pengurus Rintisan Kalurahan Mandiri Budaya (RKMB)Kalurahan Ngalang

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung