Pembentukan Panitia Pengisian Pamong

Wonggundul 12 Maret 2024 16:45:16 WIB

Ngalang_Samekta Dalam rangka pengisian kekosongan jabatan Pamong Kalurahan Ngalang Danarta dan Dukuh Karang, Pemerintah Kalurahan Ngalang melakukan pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan , Selasa (05/03/2024). Merujuk pada Perda No 11 Tahun 2021 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pamong Kalurahan. Pengisian Pamong kalurahan bisa dengan

  1. Mutasi Jabatan
  2. Penjaringan dan Penyaringan Pamong Kalurahan yang baru

Pembentukan Panitia Pengisian Pamong dihadiri oleh Bpk Agus Nugraha, S.Sos Jawatan Sosial Kapanewon Gedangsari , Babinsa , Bhabinkamtibmas, Seluruh Pamong Kalurahan, Bamuskal, Perwakilan Lembaga Masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada di Kalurahan Ngalang.

Adapun Panitia Pengisian Pamong Kalurahan terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota sejumlah 5 (lima ) Orang.

Kepanitian terdiri dari unsur Pamong Kalurahan, Lembaga Masyarakat dan Tokoh Masyarakat. Dalam musyawarah Pembentukan Panitia Pengisian Pamong Kalurahan dibentuk panitia pelaksana 7 (tujuh) orang. Adapun pelaksana Panitia Pengisian Pamong yaitu :

  1. Dwi Eko Yulianto (Ketua)
  2. Tri Haryani (Sekretaris)
  3. Wahyudi (Anggota)
  4. Patipah Setyawati (Anggota)
  5. Amarudin (Anggota)
  6. Sudiatmoko (Anggota)
  7. Ria Setiawan (Anggota)

Dalam sambutannya Bapak Agus Nugraha, S.Sos dengan terbentuknya Panitia Pengisian Pamong Danarta dan Dukuh Karang berharap sidagar pelaksanaan pengisian ini berlangsung dengan sebaik-baiknya sehingga dapat diterima semua pihak. Seluruh proses pengisian ini akan selalu dikawal agar pelaksanaannya transparan dan sesuai regulasi yang ada.

 

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung