Rapat Anggota Tahunan Koperasi BerKah Jadra Mandiri

Wonggundul 07 Januari 2024 23:04:12 WIB

Ngalang_samekta. Koperasi Serba Usaha(KSU) Adalah Koperasi Yang menyediakan beberapa layanan sekaligus. Misalnya, selain menjual barang kebutuhan konsumen, koperasi tersebut juga menyediakan jasa simpan pinjam. dengan KSU  diharapkan dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan memperbaiki kesejahteraan Masyarakat.

Koperasi Serba Usaha(KSU) Berkah Jadra Mandiri yang terletak di Padukuhan Magirejo, Kalurahan Ngalang, Kapanewon Gedangsari merupakan Koperasi yang melayani Penjualan kebutuhan dan juga Simpan Pinjam Bagi Anggota. Sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian dan PerMenKopUKM Nomor 9 Tahun 2018 bahwa koperasi diwajibkan melaksanakan RAT Paling sedikit dalam satu Tahun. Rabu, 18 Januari 2023 melaksanakan sebagaimana kewajiban yang sudah di atur dengan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan(RAT) bertempat di Kantor KSU Berkah Jadra Mandiri padukuhan Magirejo Rt 04. Acara tersebut di hadiri oleh Sekretaris Dinas Koperasi,UKM,dan Tenaga Kerja Kabupaten Gunungkidul Bapak Agus Danarta, Lurah Ngalang beserta jajaran Pamong.

“Wakil Ketua KSU Berkah Jadra Mandiri Bapak Mija dalam sambutanya menyampaikan beberapa Hal terkait Keberhasilan Program kerja di Tahun 2023 dan meyampaikan beberapa Program Kerja Yang akan dilaksanakan di Tahun 2024 diantaranya adalah membuka usaha penjualan kebutuhan Pupuk dan pertanian juga peternakan yang selama ini menjadi masalah oleh para Petani juga peternak,karena harus keluar desa untuk bisa mendapatkanya.”

“Kunto Wibowo mewakili Lurah Ngalang dalam sambutanya merasa bangga dan mengapresiasi setinggi-tingginya dengan Koperasi Berkah Jadra Mandiri yang telah melaksanakan RAT di awal bulan tanggal 06 Januari 2024 ini, karena koperasi ini menjadi koperasi pertama di Ngalang yang telah melaksakanya. Koperasi ini bisa jadi contoh bagi koperasi lain yang belum melaksanakan RAT. Namun Tidak boleh bangga diri atas capaian ini, harus tetap kompak dan meningkatkan koperasi agar bisa lebih dipercaya Anggota dan masyarakat sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan Warga mAsyarakat khusunya di Padukuhan Magirejo.”

Rapat Anggota Tahunan dipimpin langsung Oleh Ketua Berkah Jadra Mandiri Bapak Sri Widodo di dampingi oleh Manager Koperasi Bapak Surani. Tidak membutuhkan waktu lama dalam RAT karena pertanggunga jawaban Pengurus di Tahun 2023 dan rencana Program Kerja di tahun 2024 disetujui oleh Pengawas dan Anggota Yang hadir dan sudah dianggap sah karena peserta yang hadir lebih dari 50% dari Jumlah Anggota.

Perlu diketahui Bahwa KSU Berkah Jadra Mandiri ini sudah berbadan hukum dengan nomor01/518/BH/XV.2/I/I/2016 tanggal 12 Januari 2016. Info terkait KSU bisa di lihat di https://berkahjadramandiri.blogspot.com/

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung