LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN REALISASI APBKAL TAHUN ANGGARAN 2020

Wonggundul 22 Februari 2021 15:10:27 WIB

Ngalang_samekta,

Pelaporan dan Pertanggungjawaban adalah babakan terakhir dalam siklus Pengelolaan Keuangan Desa.

Pelaporan merupakan salah satu mekanisme untuk mewujudkan dan menjamin akuntabiltas pengelolaan keuangan desa, sebagaimana ditegaskan dalam asas Pengelolaan Keuangan Desa (Asas Akuntabel). Hakikat dari pelaporan ini adalah Pengelolaan Keuangan Desa dapat dipertanggungjawabkan dari berbagai aspek: hukum, administrasi, maupun moral. Dengan demikian, pelaporan pengelolaan keuangan desa menjadi kewajiban Pemerintah Desa sebagai bagian tak terpisahkan dari penyelengaraan pemerintahan desa

Laporan Pertanggungjawaban pada dasarnya adalah laporan realisasi pelaksanaan APBDesa Kalurahan Ngalang yang disampaikan oleh Lurah kepada Bupati/Walikota setelah tahun anggaran berakhir pada 31 Desember setiap tahun. Laporan pertanggungjawaban ini harus dilakukan oleh Lurah paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDesa Kalurahan Ngalang TA 2020 ditetapkan dengan Peraturan Kalurahan  Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal TA 2020dengan menyertakan lampiran:
  1. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang TA 2020 sesuai Form yang ditetapkan

Sejalan dengan prinsip transparansi, akuntabel, dan partisipatif yang merupakan ciri dasar tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance), maka pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang TA 2020 tidak hanya disampaikan kepada pemerintah yang berwenang, tetapi juga harus disampaikan kepada masyarakat, baik langsung maupun tidak langsung.

Secara langsung, pertanggungjawaban kepada masyarakat bisa disampaikan melalui Musyawarah Desa sebagai forum untuk membahas hal-hal strategis, yang dihadiri BPKal dan unsur-unsur masyarakat lainnya. Sedangkan secara tidak Langsung laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBKal Kalurahan Ngalang juga disampaikan  melalui berbagai sarana komunikasi dan informasi seperti papan Informasi Desa, website resmi Pemerintah Kalurahan Ngalang.

Belum ada komentar atas artikel ini, silakan tuliskan dalam formulir berikut ini

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Kode Keamanan
Komentar
 

Pencarian

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Pengunjung